Polsek Firdaus Polres Sergai Telah Menangani Korban Kecelakaan Kereta Api di Jalan Setapak

Sergai – Polsek Firdaus Polres Sergai telah menangani Korban Kecelakaan Kereta Api di Jalan Setapak di Dekat Rel Kereta Api KM 60 7/8 Medan – Tebing Tinggi. Tepatnya di Dusun Vil, Desa Firdauas, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, pada Hari Rabu, 28 Mei 2025, sekira pukul 10.19 WIB.

Korban dalam insiden kecelakaan kereta api tersebut yaitu ALIMUDDIN (MD), Lk, 48 Tahun, Petani, Alamat Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Adapun para saksi yakni MANSYURSYAH, Lk, 50 tahun, alamat Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai (Abang Korban) dan AYUB, Lk, 38 Tahun, alamat Jalan MT Sutoyo Komplek Permahan Kereta Api Kota Tebing Tinggi serta ALDO R. SIREGAR, Lk, 29 Tahun, Securiti Stasion Kereta Api Sei Rampah, alamat Kelurahan Bagelen Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Pada awalnya, di hari Rabu, Tanggal 28 Mei 2025 Sekira Pukul 11.00 Wib, Polsek Firdaus Polres Sergai mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwasannya ada seorang Penendara Sepeda Motor ditabrak Kereta Api dan meninggal dunia di Rel Kereta Api di Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.

Dalam menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH beserta Personil Polsek Firdaus langsung bergegas Berangkat ke TKP Kejadian dan sesampai di Tempat kejadian didekat Rel Kereta Api benar adanya ditemukan mayat seorang laki laki yang telah meninggal dunia di Tempat

Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH menerangkan dari hasil Olah TKP dan pengecekan terhadap Korban, Korban mengalami luka Tangan Kanan Patah dan luka (Berdarah) dibagian Kepala Belakang, dan didekat Korban ditemukan 1 (satu) unit Sepeda Motor honda Vario tanpa plat Nopol wama hitam dalam keadaan rusak sedang.

Menurut keterangan Saksi bemama MANSYURSYAH/Abang Korban, Korban ditabrak Kereta Api tersebut bernama ALIMUDDIN Lk, 48 tahun, alamat Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, Diduga Korban tersebut saat mengendarai Sepeda Motornya Honda Vario tanpa Plat Nopol warna hitam hendak mencari rumput, dan saat mengendarai sepeda Motor di pinggiran Rel Kereta dari arah Firdaus menuju arah Sei Rampah kemudian ditabrak Kereta api yang datang dan belakang satu arah sehingga Korban terpental dan Meninggal dunia di Tempat kejadian.

Di samping itu keterangan dari Saksi/Polsus KA bemama AYUB Kereta Api yang menabrak Pengendara Sepeda Motor tersebut adalah Kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U52 Relasi Medan – Rantau Parapat. Barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa Plat, warna hitam dalam keadaan rusak.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai  membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan Korban An. ALIMUDDIN Lk, 48 tahun, diketahui sedang mengendarai Sepeda Motornya yang hendak mencari/mengarit rumput Kemudian Diduga korban ditabrak dari belakang satu arah Oleh kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U52 Relasi Medan – Rantau Parapat,” ucapnya, Kamis (29/5/2025).

Kemudian Pihak Keluarga duka Korban bermohon dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukannya otopsi dan tidak dibawa kerumah Sakit dikarenakan sudah ikhlas dengan kejadian terhadap Almarhum benar benar murni kehendak yang Maha Kuasa. Pihak Keluarga memohon agar korban langsung dibawa ke rumah duka untuk segera dikebumikan.

(IS/ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *