Tarutung, Taput – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap III Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp601 miliar kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara. Penyaluran dilakukan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Rabu (29/10/2025).
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang diwakili oleh Kepala BKAD dan Kepala BKPSDM menerima secara simbolis alokasi DBH sebesar Rp14.332.342.536. Hingga 29 Oktober 2025, total DBH yang telah disalurkan ke Kabupaten Taput mencapai Rp52.301.942.844, sementara masih terdapat kekurangan salur sebesar Rp19.360.757.280 yang akan diselesaikan sesuai mekanisme berikutnya.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan agar dana DBH dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah.
“Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi akan melakukan penyesuaian alokasi DBH dengan memperhatikan prioritas program Asta Cita dan sinergi antara program prioritas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Gubernur.
Selain itu, Bobby menjelaskan bahwa Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026 akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan penguatan pendidikan, disesuaikan dengan kebutuhan serta kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Pada kegiatan yang sama, juga dilaksanakan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN se-Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Prof. Zudan menekankan pentingnya strategi pengembangan ASN berbasis kompetensi dan meritokrasi untuk mendukung reformasi birokrasi yang adaptif dan profesional.
(IS/Debby Hutabarat)







