Binjai – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Binjai pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai, Bapak Rudi Icuana Sembiring, bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Bapak Romynardo Situmeang. Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di antaranya berupa narkotika, psikotropika, serta barang-barang hasil tindak pidana lainnya.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, sebelum memasuki prosesi pemusnahan barang bukti.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana.
Kehadiran Lapas Kelas IIA Binjai dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif.
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama.
(IS/Debby Hutabarat)







